Anak Tunagrahita

Minggu, 12 Mei 2013


Klasifikasi Tunagrahita
Tunagrahita berasal dari dua kata "tuna" dan "grahita", tuna artinya kurang, sakit, lemah, grahita artinya pikiran, kemampuan untuk berpikir, daya ingat, ingatan. Jadi tungrahita artinya lemah berpikir, kurang daya ingat. Masyarakat umumnya menamakan anak tunagrahita adalah anak bodoh, tolol, gila, idiot, stres dan sebagainya. Untuk meluruskan pendapat masyarakat yang berbeda-beda tersebut, berikut ini diuraikan klasifikasi tunagrahita. Klasifikasi tunagrahita atau retardasi mental adalah mereka yang memiliki kemampuan berada di bawah rata-rata, sulit beradaptasi sehingga perlu pelayanan khusus. Ada beberapa pendapat seperti Japan League (1992), yang dimaksud dengan retardasi mental ialah (1) fungsi intelektualnya lamban, yaitu IQ 70 ke bawah berdasarkan tes inteligensi baku, (2) kekurangan dalam perilaku adaptif, dan (3) terjadi pada masa perkembangan, yaitu pada masa konsepsi hingga usia 18 tahun.
Samuel A. Kirk dan J.J. Galagher (1996) mengelompokkan menjadi (1) tunagrahita ringan dengan angka IQ antara 50 - 55 sampai 70, (2) tunagrahita sedang dengan angka IQ antara 35 - 40 sampai 50 - 55, dan (3) tunagrahita berat dengan angka IQ di bawah 35.
Mulyono A. (1993) mengemukakan klasifikasi untuk pembelajaran anak tunagrahita adalah tunagrahita mampudidik (IQ 50 sampai 70 atau 75), tunagrahita mampulatih (IQ 30 atau 35 sampai 50 atau 55), dan tunagrahita mampurawat (IQ dibawah 25 atau 30). Santrock mengemukakan klasifikasi keterbelakangan mental kategori ringan IQ 55 hingga 70, kategori sedang IQ 40 hingga 54, kategori parah IQ 25 hingga 39 dan kategori sangat parah IQ dibawah 25. Sedangkan Pemerintah RI mengklasifikasikan peserta didik tunagrahita dalam dua bagian yaitu (1) tunagrahita ringan dan (2) tunagrahita sedang.


Sumber:
John W. Santrock, Life Span Development edisi 5, Erlangga, Jakarta, 2002
Mulyono A., MakalahOrthopedagogik Umum I Anak Tunagrahita, Jakarta: PLB FIP IKIP Jakarta, 1993.
Peraturan Pemerintah RI. No. 72, tentang Pendidikan Luar Biasa, Jakarta: 1991, Bab III Ps. 3 ayat 3.
Samuel A. Kirk dan J.J. Galagher, 1986, Alih Bahasa Moh Amin dan Ina Yusuf Kusumah, Pendidikan Anak Luar Biasa II, Jakarta: DNIKS, 1990.

.